Pada masa batik Pekalomgan mengalami kejayaan, peran pembatik dan pengusaha pribumi muslim sangat besar sebab secara kuantitas pembatik pribumi jumlahnya cukup besar dan batik yang dihasilkan juga terjaga kulaitasnya Peran pengusaha dan pembatik pribumi semakin terlihat jelas dan nyata setelah adanya campur tangan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan ekonomi pada tahun 1950 tentang pemberian lisensi pada koperasi-koperasi batik dan pengusaha sehingga pengusaha dan pembatik pribumi tidak lagi tergantung pada pengusaha Tionghoa dan Arab terutama dalam penyediaan bahan baku dan pemasaran hasil produksi batik