Perencaaan sudah mengantisipasi jika dimungkinkan pelaksanaan/
penggunaan ruang dalam bangunan terminal tersebut dioperasikan secara
bertahap sesuai tuntutan fungsi dan seandainya terjadi pengembangan
operasional sewaktu-waktu tanpa mengganggu/merusak kondisi tatanan/
konstruksi yang sudah ada.