RUPS adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan — mengikat apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, kecuali apabila
ditentukan lain dalam Anggaran Dasar ini. -