Jakarta -
Mafia narkoba asal Hong Kong, Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dituntut hukuman mati. Delapan anak buahnya juga ternyata dituntut dengan hukuman maksimal yang sama.
Sidang tuntutan terhadap kelompok jaringan narkoba ini digelar secara marathon di PN Jakarta Barat, Jl S Parman, Kamis (6/11/2015). Tanpa dinyana, delapan anak buah Wong juga mendapat tuntutan yang sama.
"Menjatuhkan hukuman pidana dengan pidana mati," ucap jaksa penuntut dalam sidang terdakwa Tan See Ting.
Tan See Ting ini merupakan WN Malaysia yang direkrut Wong untuk dijadikan driver di Jakarta dalam kasus penyelundupan 836 kg sabu. Sementara anak buah Wong lainnya adalah Ahmad Wijaya, Sujardi, Syarifudin Nurdin, Tam Siu Liung, Siu Cheuk Fung, Cheung Hon Ming, dan Andika. Semuanya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
"Sesuai fakta persidangan dakwaan primer terbukti dan kami tidak menemukan keringanan. Perbuatan terdakwa merusuka generasi muda," kata jaksa penuntut, Teguh Ananto di PN Jakbar.
Kasus ini berasal saat Wong disuruh seseorang bernama Ahyi dari Hongkong untuk mengirimkan paket sabu dari Filipina pada April 2014. Wong pun langsung merekrut orang.
Ia lalu meminta temannya yang bernama Sujardi untuk mencari nahkoda kapak untuk bisa melakukan transaksi di tengaj laut. Sujardi mengenalkan Wong dengan Ahmad Wijaya untuk akhirnya diperintahkan menjadi nahkoda kapal.
Selain mencari nahkoda, Ahmad lalu meminta Syarifufin Nurdin untuk menjadi sopir boks di Jakarta yang rencananya bila transaksi di laut berhasil. Syarifudin lah yang akan mengantarkan barang haram itu ke markas mereka.
Selain menyewa kapal nelayan, Wong membuat sebuah markas di Perumahan Citra Garden, Jakbar. Ia lantas merekrut 2 WN Cina Yaitu Tam Siu Liung dan Siu Cheuk Fung untuk memodifikasi markas tersebut. Sementara itu peran terdakwa Andika dipekerjakan untuk menjadi ABK kapal.
Dengan tuntutan jaksa ini, kuasa hukum Wong Chi Ping mengaku kaget. Pasalnya beberapa terdakwa dalam kasus ini hanya berperan kecil.
"Kami merasa berat karena sembilan-sembilannya dituntut mati. Banyak pembunuhan berencana, paling actor intellectualny aja yang dihukum mati. Ini ABK atau sopir yang nggak tahu apa-apa dihukum mati," ucap ketua tim kuasa hukum Wong Chi Ping, Rando Vittoro Hasibuan usai persidangan. "Seperti Ming ini tidak tahu apa-apa yang akan dilakukan oleh mereka baru 2 hari sampai di Indonesia ditangkap dituntut hukum mati," sambungnya.
Tim kuasa hukum pun akan membacakan pledoi untuk Wong pada Kamis (12/11) mendatang. Setelahnya, Rando menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.
"Kami kembali ke majelis hakimlah, karena majelis hakim yang bisa," tutupnya. (elz/asp)
雅加達-黑手黨藥物 Hong 香港,黃赤平 aka 蘇裡亞 Wijaya 要求判處死刑。八個人也被控的同樣的最高刑罰。在 PN 雅加達巴拉,但被警衛攔住 s.Parman,馬拉松星期四舉行理事會要求反對毒品網路 (2015/6/11)。沒有 dinyana,八個僕人,她也得到了同樣的要求。"刑事刑事死後,Avenged"說,檢察官在審判中的指控譚見亭。譚見亭這是 WN 馬來西亞黃被雇來在走私的涮 836 公斤的情況下是在雅加達的驅動程式。雖然水果是黃 Ahmad Wijaya、 Sujardi、 Syarifudin 立德、 譚兆,兆卓馮 Liung、 張漢明議員的提問和 Gdt。他們都要求檢察官的死刑判決。"根據這一事實證明的審判主要罪名,我們發現沒有救濟。年輕的一代,被告 merusuka 的行為說: 檢察官,堅定在 PN Jakbar Ananto。本案例緣起時,黃議員問某人在 2014 年四月從菲律賓發送包的涮命名為 Ahyi Hong 港。黃雙關直接招聘人。然後他又問他朋友叫 Sujardi,找到一把斧頭到 nahkoda 在 tengaj 海可以辦理。Sujardi 介紹與 Ahmad Wijaya 黃成 nahkoda 船最後命令。Selain mencari nahkoda, Ahmad lalu meminta Syarifufin Nurdin untuk menjadi sopir boks di Jakarta yang rencananya bila transaksi di laut berhasil. Syarifudin lah yang akan mengantarkan barang haram itu ke markas mereka.Selain menyewa kapal nelayan, Wong membuat sebuah markas di Perumahan Citra Garden, Jakbar. Ia lantas merekrut 2 WN Cina Yaitu Tam Siu Liung dan Siu Cheuk Fung untuk memodifikasi markas tersebut. Sementara itu peran terdakwa Andika dipekerjakan untuk menjadi ABK kapal.Dengan tuntutan jaksa ini, kuasa hukum Wong Chi Ping mengaku kaget. Pasalnya beberapa terdakwa dalam kasus ini hanya berperan kecil. "Kami merasa berat karena sembilan-sembilannya dituntut mati. Banyak pembunuhan berencana, paling actor intellectualny aja yang dihukum mati. Ini ABK atau sopir yang nggak tahu apa-apa dihukum mati," ucap ketua tim kuasa hukum Wong Chi Ping, Rando Vittoro Hasibuan usai persidangan. "Seperti Ming ini tidak tahu apa-apa yang akan dilakukan oleh mereka baru 2 hari sampai di Indonesia ditangkap dituntut hukum mati," sambungnya.Tim kuasa hukum pun akan membacakan pledoi untuk Wong pada Kamis (12/11) mendatang. Setelahnya, Rando menyerahkan keputusan kepada majelis hakim."Kami kembali ke majelis hakimlah, karena majelis hakim yang bisa," tutupnya. (elz/asp)
正在翻譯中..