HATI-HATI DENDA 50,000 DOLAR DAN PENJARA 2 TAHUN!
BMI Berjualan di Hong Kong Terancam Denda HK$50,000 dan Hukuman Penjara 2 Tahun
"Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Keimigrasian (Capter 115), seluruh pelanggaran ijin tinggal akan dinyatakan bersalah dan dituntut membayar denda sebesar HKD 50.000 dan hukuman penjara selama 2 tahun."