Dia mengatakan sekitar 200 buruh di perusahaan itu statusnya masih training. Namun mereka sudah di gaji sebagai pekerja yakni sesuai UMK Boyolali. Akibat aksi mogok kerja itu, lanjut Miyono, pihak manajemen baik yang di daerah maupun Jakarta turun untuk memberi penjelasan. “Sejauh ini memang muncul banyak isu yang menyudutkan pihak perusahaan, di antaranya orang tidak masuk sehari kok gajinya dipotong Rp100.000 itu kan tidak betul. Akan tetapi pada intinya kami dari menejemen bisa menerima keluhan para karyawan,” kata Miyono.
Setelah pertemuan, salah satu perwakilan buruh yang mengikuti pertemuan dengan manajemen menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima tuntutan buruh, di antaranya gaji sesuai UMK dan jam masuk kerja menjadi pukul 07.15 WIB. Namun, untuk status karyawan, manajemen belum bisa memberikan kepastian. Status karyawan dijanjikan akan disampaikan setelah perusahaan tersebut mendapat pesanan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Purwanto, mengaku tidak ada laporan mengenai demo di salah satu pabrik di Batan. “Pabrik belum lapor ke kami dan belum terdaftar tapi kok sudah menerima karyawan. Nanti kami cek,” kata Purwanto. (Hijriyah Al Wakhidah redaksi@koran-o.com)
[Pin It]
by uploader
Related Posts
Tinggalkan Balasan
Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Nama *
Surel *
Situs web
Komentar