Melakukan pengawasan dan memberikan arahan atas pengurusan dokumen importasi dan seluruh perizinan terkait lainnya atas produk pakan Perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Balai Karantina;
Melakukan pengawasan dan memberikan arahan atas pengurusan dokumen importasi dan seluruh perizinan terkait lainnya atas produk pakan Perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Balai Karantina;