koperasi-koperasi konsumsi lambat laun harus diadakan pada segala tempat, tidak hanya pada kota-kota besar saja. koperasi konsumsi menurut kedudukannya tidak hanya menjual barang-barangnya kepada anggotanya saja, tetapi harus menjual barang-barang yang dikedaikannya kepada segala orang yang datang berbelanja kepada kedainya.