Bandung, 18 Agustus 2015 - Peristiwa jatuhnya pesawat Trigana Air di Papua meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan rakyat Indonesia. Tak terkecuali PT Pos Indonesia. Pasalnya, di dalam pesawat nahas itu, terdapat pegawai PT Pos yang turut jadi korban.
"PT Pos Indonesia menyampaikan duka cita mendalam, khususnya bagi keluarga karyawan Pos yang menjadi korban dalam musibah tersebut dalam rangka menunaikan tugas," ungkap Plt. Dirut PT Pos Indonesia, Poernomo di Makassar.
Keempat karyawan Pos tersebut, lanjutnya, ditugaskan untuk menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Rencananya, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat penerima di Kabupaten Pegunungan Bintang pada tanggal 17 Agustus 2015 setelah upacara peringatan kemerdekaan.
"Dana PSKS sebesar Rp 6,5 miliar itu adalah bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk masyarakat kurang mampu yang penyalurannya melalui PT Pos," jelasnya.
Terkait empat orang karyawannya yang turut menjadi korban, Poernomo memastikan bahwa karyawan Pos yang meninggal dalam tugas dipastikan akan mendapatkan kenaikan kelompok jabatan satu tingkat, termasuk hak-hak lainnya seperti klaim atas jaminan kecelakaan kerja. Selain itu Pos akan terus mendampingi keluarga sampai proses identifikasi selesai.
Bandung, 18 Agustus 2015 - Peristiwa jatuhnya pesawat Trigana Air di Papua meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan rakyat Indonesia. Tak terkecuali PT Pos Indonesia. Pasalnya, di dalam pesawat nahas itu, terdapat pegawai PT Pos yang turut jadi korban. "PT Pos Indonesia menyampaikan duka cita mendalam, khususnya bagi keluarga karyawan Pos yang menjadi korban dalam musibah tersebut dalam rangka menunaikan tugas," ungkap Plt. Dirut PT Pos Indonesia, Poernomo di Makassar. Keempat karyawan Pos tersebut, lanjutnya, ditugaskan untuk menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Rencananya, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat penerima di Kabupaten Pegunungan Bintang pada tanggal 17 Agustus 2015 setelah upacara peringatan kemerdekaan."Dana PSKS sebesar Rp 6,5 miliar itu adalah bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk masyarakat kurang mampu yang penyalurannya melalui PT Pos," jelasnya.Terkait empat orang karyawannya yang turut menjadi korban, Poernomo memastikan bahwa karyawan Pos yang meninggal dalam tugas dipastikan akan mendapatkan kenaikan kelompok jabatan satu tingkat, termasuk hak-hak lainnya seperti klaim atas jaminan kecelakaan kerja. Selain itu Pos akan terus mendampingi keluarga sampai proses identifikasi selesai.
正在翻譯中..