Bisni sarang burung walet yang menggiurkan di Kota Cirebon, kini lesu. Bahkan sejumlah unit usaha sarang burung walet yang ada di Kota Cirebon Jawa Barat gulung tikar. Akibatnya, kontribusi pajak dari sektor usaha tersebut pun nihil.
Menurut Kepala Bidang Pajak Asli Daerah I DPPKAD Kota Cirebon, Dede Achmady mengatakan tidak adanya kontribusi dari usaha sarang burung walet karena jenis usaha itu tidak lagi dijalankan oleh pengusaha lama.
“Semua usaha sarang burung walet di Kota Cirebon tutup, ya kontribusinya pada PAD pun nihil,” jelas Dede kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).
Kini, lanjut Dede pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon bersumber dari 10 sektor usaha yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir di luar badan jalan, pajak air tanah, PBB, BPHTB, dan pajak penerangan jalan. Dan sektor yang tidak lagi memberkan kontribusi adalah usaha sarang burung walet. Sementara realisasi PAD Kota Cirebon hingga pertengahan September 2015 lalu mencapai Rp76,16 miliar atau telah mencapai 70,32 persen dari total target penerimaan PAD yang dipatok sepanjang tahun 2015.