Saat kembali lagi ke Jakarta saya harus membuat KTP baru, kemudian saya pergi ke kantor kelurahan setelah mendapatkan surat pengantar dari RT dan RW. Disana ada oknum yang menawarkan jasa pembuatan KTP, dan saya setuju dan menyerahkan sejumlah uang untuk biaya pengurusan-nya. Akan tatpi setelah berbulan-bulan KTP tidak kunjung selesai. Hingga saat ini apapun urusan administrasi saya akan urus sendiri dan tidak mempercayakan kepada orang lain.