Pemerintah berencana untuk memotong subsidi dengan menaikkan harga BBM
bersubsidi hingga IDR3.000 dari IDR6.500. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan
mendorong inflasi dan mempertahankan suku bunga tinggi untuk setidaknya 12 bulan
ke depan. Hal ini akan mengganggu daya beli konsumen dan memperlambat permintaan
untuk pembelian mobil dan sepeda motor. Dengan sekitar dua-pertiga dari
pembelian mobil di Indonesia yang didanai oleh pembiayaan, biaya pinjaman yang
lebih tinggi akan menyebabkan pembelian mobil ditunda.