Dalam bidang ekonomi, pada tahun 1950 pemerintah mengeluarkan kebijakan bidang ekonomi yaitu program ekonomi kerakyatan. Kebijakan ekonomi kerakyatan yaitu suatu program bidang ekonomi yang ditujukan pada pemberdayaan rakyat dalam bidang ekonomi. Ekonomi kerakyatan hanya bias diwujudkan jika kegiatan ekonomi tersebut melibatkan rakyat sebagai pelaku ekonomi dan sebagai penikmat hasil kegiatan ekonomi. Program ekonomi yang bertujuan membangkitkan ekonomi kerakyatan tersebut dinamakan Progam Benteng Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kewirausahaan Indonesia dan nasionalisme ekonomi