Apabila setelah PIHAK KEDUA memberikan SUPPORT LETTER yang dikeluarkan dari Perusahaan Boiler di Indonesia yang diperuntukan hanya untuk mengikuti kegiatan tender proyek 1x200MW PLN KALTIM 6 dan PIHAK PERTAMA berhasil mendapatkan proyek pengerjaan PLN KALTIM 6 1x200MW, maka surat perjanjian pengadaan boiler dan kelengkapan sparepart ini baru dianggap sah dan berlaku.