Bahwa peristiwa pidana yang akan dilaporkan adalah berupa diduga telah terjadi
pelanggaran terhadap ketenfuan dalam KUHP yaitu berupa memalsukan surat dan atau
memberikan keterangan palsu ke dalam Akta Autentik dan atau menggunakan surat palsu
(sertifikat Merek No, 395705 tertangal 2 OKober L997) untuk kepentingan PT WHITE
HORSE CERAMIC INDON ESIA ("PT.WHCI')