Pada koperasi yang mendapat gaji ialah mereka yang terus-menerus bekerja bagi koperasi sebagai direktur sebuah perusahaan koperasi dan buruh-buruhnya. Gaji yang dibayar oleh koperasi tidak boleh lebih rendah dari gaji yang dibayar oleh perusahaan swasta biasa kepada pegawainya. Tujuan koperasi ialah membela kepentingan hidup dan memperbesar kemakmuran.