Ruang lingkup.
1.1. Standar ini ditujukan untuk keselamatan jiwa dari bahaya kebakaran. Ketentuan- ketentuannya juga akan membantu keselamatan jiwa dari keadaan darurat yang serupa.
1.2. Standar ini mencakup aspek : konstruksi, proteksi dan penghunian, untuk meminimalkan bahaya kebakaran terhadap jiwa, termasuk asap, gas dan kepanikan.
1.3. Standar ini menetapkan kriteria minimal untuk perancangan fasilitas jalan keluar yang aman, sehingga memungkinkan penghuni menyelamatkan diri dengan cepat dari dalam bangunan, atau bila dikehendaki ke dalam daerah aman di dalam bangunan.
2. Acuan.
a). NFPA 101 : Life Safety Code, 1997 Edition, National Fire Protection Association.
3. Istilah dan definisi.
3.1.
akses eksit.
bagian dari sarana jalan ke luar yang menuju ke sebuah eksit.
The scope of the.1.1. This standard is intended for the salvation of the soul of the fire hazard. Conditions-conditions will also help the salvation of the soul of a similar emergency.1.2. This standard includes the following aspects: construction, protection and residential, to minimize the danger of fire against the people, including the smoke, gases and panic.1.3. This standard establishes minimum criteria for the design of a safe way out facilities, thus enabling the occupants escape quickly from within the building, or when the desired into the secure areas in buildings.2. Reference.a) NFPA 101: Life Safety Code, 1997 Edition, the National Fire Protection Association.3. Terms and definitions.3.1.access eksit.part of the road means to the outside that led to a eksit.
正在翻譯中..