Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa keputusan Prabowo Subianto mundur dari Pemilu Presiden 2014 tidak membuat pilpres tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ia mengatakan, pernyataan mundur Prabowo itu tidak akan memengaruhi Komisi Pemilihan Umum dalam menjalankan tugasnya.
Yusril mengatakan, seorang peserta pemilu tidak boleh mundur dengan alasan apa pun. Menurut dia, hak konstitusional seseorang untuk mundur dari pencapresan tidak secara eksplisit diatur dalam konstitusi.