omisi Pemilihan Umum telah memutuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014. Tim hukum pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kini sedang mencari cara untuk mengubah keputusan tersebut.
Menurut Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, keputusan tersebut diambil melalui proses yang tidak benar sehingga timnya tidak dapat menerima. Pasalnya, masih banyak kecurangan di berbagai daerah yang belum diselesaikan.
"Kita sedang mengeksaminasi dan mencadangkan hak kita untuk menyelesaikan proses pemilu. Kemana proses pemilu ini bisa diselesaikan? PTUN mungkin, dan lain sebagainya," kata Mahendradatta di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.
Yang jelas, menurut dia cara yang akan ditempuh tidak akan melalui Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya mempermasalahkan proses yang terjadi di pemilu, bukan hasilnya.
omisi Elections have decided the pair Joko Widodo-Jusuf Kalla as the winner of the presidential elections of 2014. The legal team of the winner of Prabowo Subianto-Hatta Rajasa is currently looking for a way to change the decision.
According to the Law, the former team member-Hatta, Mahendradatta, the decision is taken through a process that is not true so that his team could not accept. Braga There are still plenty of cheating in many areas which have not been resolved. "we are
mengeksaminasi and back up our right to complete the process of the election. Where this election process be completed? PTUN perhaps, and so forth, "said Mahendradatta at home Polonia, Jakarta, Monday (22/7/2014) night.
What is clear, according to him the way to be taken will not be through the Constitutional Court. The reason, he said, this time his part questioned the process that happened in the election, not the results.
正在翻譯中..
![](//zhcntimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)
omisi Pemilihan Umum telah memutuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014. Tim hukum pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kini sedang mencari cara untuk mengubah keputusan tersebut.
Menurut Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, keputusan tersebut diambil melalui proses yang tidak benar sehingga timnya tidak dapat menerima. Pasalnya, masih banyak kecurangan di berbagai daerah yang belum diselesaikan.
"Kita sedang mengeksaminasi dan mencadangkan hak kita untuk menyelesaikan proses pemilu. Kemana proses pemilu ini bisa diselesaikan? PTUN mungkin, dan lain sebagainya," kata Mahendradatta di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.
Yang jelas, menurut dia cara yang akan ditempuh tidak akan melalui Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya mempermasalahkan proses yang terjadi di pemilu, bukan hasilnya.
正在翻譯中..
![](//zhcntimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)