Industri batik Pekalongan kembali mengalami masa sulit ketika tahun 1960 ditemukan tekhnik printing yaitu teknik sablon yang mampu memproduksi tekstil dengan motif batik. Pemberlakuan UU PMA dan PMDN telah mendorong munculnya pabrik tekstil yang dapat menghasilkan tekstil printing motif batik, sehingga mengakibatkan kehancuran sebagian besar perusahaan batik tradisional atau produsen bumi putera/pribumi diganti oleh perusahaan Cina dan Asing sehingga banyak pengusaha batik dan tenun di Pekalongan banyak yang gulung tikar karena pemerintah mengganti industri tradisional dengan industri padat modal