a. SKA Form E dapat diterbitkan sebelum, pada saat, atau tidak lebih dari 3
(tiga) hari setelah tanggal pengapalan.
b. Adanya kewajiban issuing authority untuk memberi tanda contreng pada box
13 tentang issued retroactively untuk SKA Form E yang diterbitkan lebih dari 3
(tiga) hari setelah tangga) pengapalan.