Jakarta - Jokowi menyinggung soal dana pejabat negara yang berada di luar negeri. Jokowi bahkan mengingatkan para pejabat yang memarkir dana itu agar berhati-hati. Era keterbukaan telah tiba, para pejabat itu bersiap saja 'ditelanjangi'.
"Hati-hati nanti pada 2018, keterbukaan secara global akan dimulai. Bapak ibu kalau ada simpanan uang di Swiss, Singapura, Hong Kong, nanti tidak bisa ditutupi lagi, jadi bagi yang simpanannya banyak, hati hati," imbau Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (15/12). (Baca juga: Jokowi: Pejabat yang Sembunyikan Uang di Swiss Sampai Singapura Hati-hati).
Apa yang disampaikan Jokowi memang beralasan. Bukan rahasia umum kalau pejabat atau orang Indonesia lebih suka menyimpan uang di luar negeri. Salah satu masalah utamanya soal kerahasiaan dan 'keselamatan'. Apalagi kalau dana yang disimpan adalah dana haram, yang mungkin akan diambil saat pensiun atau setelah tak menjabat lagi.
Jerat hukum Indonesia tak menjangkau dana haram pejabat yang disimpan di negara-negara tertentu. Tengok saja sejumlah kasus korupsi, dana haram pelaku korupsi itu diparkir di luar negeri dan tak tersentuh. Bebas penjara, para koruptor tak miskin karena uang masih aman.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso yang dikonfirmasi Rabu (16/12/2015) mengamini apa yang disampaikan Jokowi bahwa ada dana pejabat yang diparkir di luar negeri. Tak sedikit juga dana haram yang disimpan.
Menurut Agus, dahulu ada tim terpadu yang dipimpin Kejagung untuk menangani kejahatan yang terkait dengan upaya memburu koruptor dan dana-dana ilegal yang disimpan di luar negeri.
"Ada dana hasil kejahatan yang dilarikan ke Singapura, Hong Kong, dan Siws. Untuk itu tim sudah mencoba menanganinya melalui mutual legal arrangement dengan lembaga-lembaga terkait di negara-negara tersebut," urai Agus. Agus menyarankan agar menanyakan langsung soal penelusuran dana ilegal di luar negeri itu ke Kejaksaan Agung.
Kembali ke soal apa yang disinggung Jokowi, tentu memberikan peringatan. Walau dana haram di parkir di luar negeri, akan terendus dan terekspose publik. Jadi, jangan coba-coba korupsi dan merasa aman dengan menyimpan uang di negara-negara tertentu.