Pada tahun 1996 Pos Indonesia membentuk Divisi Teknologi dan Sistem Informasi untuk mengelola dan mengembangkan jaringan Intranet serta bisnis Internet yang di kenal dengan nama "Wasantara-Net". Izin sebagai penyelenggara Internet Service Provider (ISP) diperoleh dengan nomor: KM.33/PT 102/MPPT-1996 tanggal 7 Mei 1996, dan layanan internet mulai di kembangkan di 4 kota besar.
Dengan tujuan mengembangkan dan mengefektifkan layanan internet, PT Pos Indonesia (Persero) bekerjasama dengan PT Quantum Aksesindo Nusantara mendirikan PT Bhakti Wasantara Net berdasarkan akta notaris: Ivonne B Sinyal SH. nomor 7 tanggal 2 April 2001.