Peraturan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja, Peraturan Umum tentang bahan berbahaya, Peraturan pencegahan keracunan terhadap pelarut senyawa organik, Standar konsentrasi zat berbahaya di udara yang dijinkan pada lingkungan kerja, Peraturan keselamatan lalu lintas, Standar fasilitas penyimpanan dan pembuangan limbah industri