Metrotvnews.com, Yogyakarta: Belum pulangnya jenazah lima anak buah kapal (ABK) di Senegal membuat Kementerian Luar Negeri menerapkan moratorium pengiriman ABK ke Taiwan.
Bahkan, Kemenlu juga akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan asal Taiwan yang diduga menelantarkan lima ABK asal Indonesia itu. Kelimanya dipekerjakan di kapal Taiwan dan mereka diduga ditelantarkan hingga kehilangan nutrisi.
"Hampir semua kasus ABK semua datang dari Taiwan. Kita telah memanggil perusahaan dan akan memberikan sanksi," kata Plt Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Luar Negeri Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Yogyakarta, Minggu (31/5/2015).
Lima ABK asal Indonesia yang bekerja untuk kapal Taiwan meninggal pada 3 Mei 2015 silam. Mereka adalah Raka Bayu Anggara (Yogyakarta), Rasjo Lamtoro (Tegal), Ruhijatna Noviansyah (Subang), Sardi (Brebes), dan Heri Edmon Lusikooy (Surabaya).
Kelimanya meninggal dalam perjalanan menuju Senegal akibat kekurangan nutrisi. Perusahaan Taiwan tersebut disinyalir menelantarkan mereka.
Lalu juga mengatakan pemerintah akan segera memulangkan jenazah kelimanya. Namun, ia belum bisa kepastian kapan jenazah bisa sampai di Indonesia. "Jenazah sudah siap (dipulangkan). Masih dalam proses," ungkapnya.
Selain ABK meninggal, masih ada pula dua ABK yang tengah mengalami kondisi kesehatan buruk. "Mereka juga akan segera dipulangkan," ucapnya.
UWA