Pada awal berdirinya Sarinah, situasi makro ekonomi Indonesia dalam keadaan yang sangat buruk. Oleh sebab itu Sarinah diharapkan akan menjadi stimulator, mediator dan alat distribusi ke masyarakat luas dan menjalankan fungsinya sebagai stabilisator ekonomi, pelopor dalam pengembangan usaha perdagangan eceran (ritel) serta berpartisipasi dalam perubahan struktur perekonomian Indonesia.Sesuai dengan namanya, Sarinah telah membantu kepentingan masyarakat kecil sebagai mitra usaha. Hingga saat ini cukup banyak mitra binaan Sarinah baik perorangan, perusahaan maupun koperasi.