diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang untuk dipergunakan sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong dan bahan untuk mendukung proses produksi.
diberikan kepada perusahaan yang melakukan impor barang untuk dipergunakan sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong dan bahan untuk mendukung proses produksi.