Salinan Anggaran Dasar dan perubahannya untuk masing-masing anggota Konsorsium, yang disahkan/dilegalisir oleh notaris publik.
Jika dokumen asli berbahasa di luar bahasa Inggris atau Indonesia, agar disertakan terjemahannya dalam Bahasa Inggris oleh Penterjemah tersumpah di Indonesia dengan merujuk pada salinan dokumen-dokumen yang telah disahkan (sesuai aslinya) oleh notaris publik di negara asal;