Untuk menjalankan usaha pematikan diperlukan penyediaan bahan baku berupa tekstil atau mori dan obatan-obatan baik yang berupa kimia maupun alami. Selama puluhan tahun penyediaan bahan baku dan obat-obatan batik dimonopoli oleh pengusaha Tionghoa dan Arab sehingga pengusaha dan pembatik pribumi sangat tergantung pada pengusaha Tionghoa dan Arab dalam menjalankan usahanya.
Ketergantungan ini membawa akibat pada model pemasaran dan penentuan harga yang kesemuanya merugikan pengusaha dan pembatik pribumi.