11.4.3. Detektor-detektor harus mudah dicapai untuk pembersihan dan harus dipasang sesuai dengan rekomendasi manufaktur. Kalau perlu pintu-pintu keluar dan atau sistem panel harus dilengkapi.
11.4.4. Lokasi dari seluruh detektor dalam sistem ducting udara harus permanen dan jelas identifikasinya serta dicatat.
11.4.5. Detektor yang dipasang di luar ducting, memakai tabung sampel untuk mengalirkan asap dari dalam ducting ke detektor harus diatur untuk memungkinkan verifikasi aliran udara dari ducting ke detektor.
11.4.6. Detektor harus beroperasi dengan benar sesuai rentang lengkap dari kecepatan udara, temperatur, dan humiditi yang diharapkan pada detektor apabila sistem pengolahan udara beroperasi.
11.4.7. Semua tembusan-tembusan dari ducting udara balik yang berdekatan dengan detektor dipasang di atas atau dalam ducting udara harus di seal untuk mencegah masuknya udara luar dan kemungkinan pengenceran atau berbaliknya asap di dalam ducting.
11.4.8. Lokasi detektor yang dipasang pada dan di dalam ducting udara balik harus tidak kurang enam kali lebar duct hilir dari setiap bukaan ducting, pembelokan plat, tekukan tajam, atau penyambungan cabang.
Pengecualian no.1 :
Apabila detektor dipasang sesuai butir 11.3.2.2., 11.4.8 tidak perlu diterapkan.
Pengecualian no.2 :
Apabila secara fisik tidak memungkinkan meletakkan detektor sesuai butir 11.4.8, maka harus diijinkan menempatkan detektor lebih dekat dari yang dipersyaratkan yaitu enam kali lebar ducting, tetapi sejauh mungkin dari bukaan, tekukan, atau belokan plat sehingga asap masih dimungkinkan untuk dideteksi dalam aliran udara.