Berdasarkan keterangan di stiker, instruksi ini diberikan lewat email oleh bagian pembelian (purchasing).Selama semester kedua 2015, menurut data yang diperoleh tim investigasi, ada delapan paket bubuk bonito yang diperpanjang masa simpannya. Masing-masing diperpanjang tiga bulan dari masa kedaluwarsa.Menambahkan label atau stiker baru diduga melanggar Undang-Undang Pangan No 18 tahun 2012 Pasal 143, kendati ancaman hukumannya tergolong ringan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak empat miliar rupiah.