Selain mendorong pendirian koperasi, pemerintah juga mengeluarkan lisensi atau ijin usaha bagi para pengusaha. Kebijakan pemerintah ini didasarkan pada suatu realitas bahwa walaupun pengusaha pribumi dapat berkembang maju namun tetap saja kalah bersaing dengan pengusaha timur asing seperti pengusaha Tionghoa dan Arab sebab mereka secara kultur sebagai pengusaha yang tangguh selain kuat dalam permodalan. Karena kekuatan manajemen dan permodalan pengusaha Tionghoa dan Arab telah menguasai kelompok pemasaran dan penyediaan bahan baku.