Apabila kartu dalam keadaan rusak, minta nasabah untuk mengirimkan bukti kartu kredit yang telah terpotong pada bagian chip-nya melalui scan email/fax. Jika Bank Mayapada tidak menerima bukti kartu kredit yang telah terpotong, maka biaya pencetakan kartu kredit akan tetap dibebankan ke nasabah.
Apabila bukti kartu kredit telah diterima, maka Customer Service akan mengajukan penghapusan biaya penggantian kartu kredit ke bagian Data Maintenance
a. Informasikan bahwa seluruh transaksi yang terjadi sebelum dilakukan pelaporan, maka seluruh transaksi tersebut menjadi tanggung jawab nasabah
2. Input semua informasi pada narative sistem Cardworks
3. Buat case yang berisi permohonan penggantian kartu kredit kepada unit Complaint Management