Menlu Indonesia mengimbau kepada warga Indonesia yang tinggal di Malaysia untuk tidak menggunakan cara-cara ilegal untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, para WNI yang bekerja atau tinggal di Malaysia secara ilegal, selalu pulang dengan cara tidak sah dan hal ini terjadi setiap tahunnya. Kemarin sebanyak 114 WNI ditangkap polisi Malaysia, diperkirakan para WNI itu tidak akan dapat merayakan Lebaran di kampung halaman seperti yang diharapkan