Dear Bu Titi,
Sehubungan dengan adanya regulasi baru di Direktorat Jenderal Imigrasi untuk itu setiap perusahaan harus mendaftar ulang dan untuk PT. NEPC sudah kami Re-registrasi.
Hasil re-registrasi akan selesai dalam waktu 1 minggu untuk itu tidak ada New Working yang akan selsai.
Berikut attachmentnya.
Regard,
Ike