MEDAN (Pos Kota) – Personil Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 4 kg shabu dan meringkus 9 kurirnya dalam penggerebekan pada tiga lokasi di Kota Medan.
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Sonny Nugroho, Selasa (26/1) mengatakan tersangka merupakan kurir shabu yang bersedia mengantarkan sabu kepada pembeli baik yang berasal dari Kota Medan maupun luar kota hingga ke Jakarta.
Penangkapan berawal dari tertangkapnya kurir berinisial D di di Komplek Tanjung Sari pada 21 Januari lalu dengan barang bukti 1 kg sabu.
Polisi melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan tersangka lain yakni di Asrama Pondok Kelapa, Medan Sunggal. Dari lokasi kedua tersebut polisi menangkap 3 orang tersangka yakni S dan 2 orang rekannya dengan barang bukti 1 kg sabu.
“Pada pengembangan selanjutnya diperoleh informasi adanya tempat lain dan dilakukan penggerebekan di Jalan Karya Bakti, Medan. Polisi mengamankan 5 tersangka dan barang bukti 2 kg sabu,”ungkapnya. (samosir)