Menimb.vrg. balwa karena rencaaa perdamaian telah bcrubah menjadi pcrirr;irrt
perdainaian naka sesuai dengan ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang No. 17 ilhun liri,J
tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Majelis Hakirn *aljb untLJ.
me.nberikan putusan tentang pengesahan perianjian cerdamaian tersebut