Published On: 02/10/2013 DAERAH / LINGKUNGAN HIDUP | Oleh redaksi Sungai Langkikima Tercemar, Dua Perusahaan Tambang Ini Dianggap Paling Bertanggung Jawab
Sungai Landawe di Konawe Utara yang tercemar limbah tambang. Kondisi ini serupa dengan sungai Langkikima
KONAWE UTARA, Beritakendari.com-Kontribusi perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara menuai sorotan keras dari publik setempat. Pasalnya, hingga akhir September 2013, tercatat ada 16 perusahaan pertambangan nikel telah melakukan kegiatan pertambangan di kecamatan perbatasan Sultra-Sulteng itu, namun hingga kini belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Jangankan manfaat ekonomi, masyarakat justru hanya merasakan dampak dari kerusakan lingkungan setelah wilayah itu porak-poranda digilas dengan alat berat.
Menurut Kasman, Warga Desa Molore, Kecamatan Langkikima, banyak perusahaan tambang yang tidak menepati janjinya kepada warga dalam memberi manfaat ekonomi, justru masyarakat yang tersebar di tujuh desa hanya merasakan penderitaan akibat menerima dampak dari rusaknya lingkungan dan ekosistem hutan.
“Kegiatan pertambangan itu sama sekali tidak memerikan manfaat positif bagi masyarakat di Langkikima. Janji-janji perusahaan dan pemerintah daerah tentang adanya perbaikan ekonomi, hanya sebatas ilusi dan wacana menyesatkan masyarakat,” kata Kasman.
Di Kecamatan Langkikima kata Kasman, kerusakan lingkungan terjadi secara massif. Kerusakan itu bersumber dari aktivitas sejumlah perusahaan seperti, PT. Konutara Sejati (PT. KS) yang kini berubah nama menjadi PT. Karyatama Konawe Utara (PT. KKU), PT. Kembar Emas Sultra (KES) serta beberapa perusahaan lainnya.