I. MENYETUJUI untuk menjual sebagian saham-saham milik PT. MULTI INDO PRIMA, yaitu sejumlah 250 (dua ratus lima puluh) saham dalam Perseroan, masing-masing dijual kepada :
a. Tn. CHEN LILUAN, sejumlah 75 saham
b. Tn. GUO XIAOLONG, sejumlah 125 saham; dan
c. Tn. HE YUFEI, sejumlah 50 saham