Nilai jaminan pembayaran adalah sebesar minimal 2 (dua) Bulan dikalikan jumlah Pemakaian Maksimum per Bulan Kontrak sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) Pasal 2 Perjanjian ini dikalikan harga Gas yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Pasal 3 Perjanjian ini (selanjutnya disebut “Nilai Jaminan Pembayaran”). Apabila harga Gas yang berlaku terdiri dari 2 (dua) mata uang, maka Pelanggan harus menyediakan jaminan pembayaran secara terpisah untuk setiap jenis mata uang yang tercantum dalam harga Gas yang berlaku