Menurut pengakuan salah seorang karyawan PT Andalan Mandiri Busana, Dara (25), sekitar empat bulan bekerja di perusahaan itu, pihak perusahaan bertindak tidak sesuai aturan, antara lain semena-mena main pecat atau memotong gaji karawan yang terlambat masuk kerja.
Bahkan, pihak manajemen perusahaan dalam memutuskan jam kerja dan istirahat tidak sesuai aturan yang berlaku. Sesuai aturan, karyawan masuk kerja pada pukul 07.30 WIB, tetapi mereka harus sudah di pabrik pukul 06.45 WIB.
Menurut pengakuan salah seorang karyawan PT Andalan Mandiri Busana, Dara (25), sekitar empat bulan bekerja di perusahaan itu, pihak perusahaan bertindak tidak sesuai aturan, antara lain semena-mena main pecat atau memotong gaji karawan yang terlambat masuk kerja.Bahkan, pihak manajemen perusahaan dalam memutuskan jam kerja dan istirahat tidak sesuai aturan yang berlaku. Sesuai aturan, karyawan masuk kerja pada pukul 07.30 WIB, tetapi mereka harus sudah di pabrik pukul 06.45 WIB.
正在翻譯中..
![](//zhcntimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)