Bahwa dalam pelaksanaan Subcontract tersebut PIHAK KEDUA wajib menyerahkan garansi pelaksana ( Performance Bond ) sebesar 10% ( Dua miliar Rupiah ) dari Nilai Kontrak sebesar Rp. 20.000.000.000,- ( Dua puluh miliar Rupiah ) dengan jangka waktu 12 bulan dimulai dari 20 Desember 2014 – 19 Desember 2015