dan gagal untuk memperbaiki kewajiban tersebut pada waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal resi pengiriman surat, maka Penyewa mempunyai hak untuk mengakhiri Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tanggal pemberitahuan kepada Yang Menyewakan;