Isi dalam surat tersebut di atas sama dengan surat aslinya.
Kalau tak menunduk kepada putusan ini.Harus memanjatkan surat pembelaan kepada pengadilan ini dalam jangka waktu 10 hari setelah menerima surat penyampaian .Dan mengisahan alasan kasasinya. Keadaan belum mengisahan alasan banding. Harus menganti mengemukakan surat alasan kepada pengadilan ini dalam jangka waktu 20 hari setelah berakhirnya periode banding.(Tak usah melampiri surat transkrip sesuai dengan jumlah penghadap pihak ketiga ) “Jangan langsung mengemukakan kepada pengadilan atasan”
23 Sep.2015
Panitra : Lai Yi Fan (Tanda tangan)