19 Dosa-dosa kita dapat memiliki konsekuensi tambahan, khususnya apabila orang lain disakiti oleh tindakan kita. Misalnya, pertimbangkan kisah di Imamat pasal 6. Hukum Musa yang tertera di sana membahas situasi seseorang yang melakukan kesalahan serius, yakni merampas harta benda sesama orang Israel melalui perampokan, pemerasan, atau kecurangan. Si pedosa kemudian menyangkal bahwa ia bersalah, bahkan berani bersumpah palsu. Dalam kasus ini, keterangan satu pihak bertentangan dengan keterangan pihak yang lain. Akan tetapi, belakangan si pelanggar tersiksa oleh hati nuraninya dan mengakui dosanya. Guna memperoleh pengampunan Allah, ia harus melakukan tiga hal lagi: mengembalikan apa yang telah ia ambil, membayar denda kepada si korban sebesar 20 persen dari nilai benda yang dicuri, dan mempersembahkan seekor domba jantan sebagai persembahan kesalahan. Kemudian, hukum mengatakan