Kapan yaa?
#POLRI melalui #POLANTAS membuat aturan yg simple dan seperti ini?
---
*) Suatu cerita saya parkir ditempat yg tidak semestinya, di di belakang kampus NCTU, Hsinchu, Taiwan.
Tidak hanya saya, namun banyak orang lokal yang ditilang ditempat (untung tidak ditilang dan diangkut - pelanggaran parah (parkir ditempat publik yg ada tanda dilarang parkir) yg dendanya jaaauh lebih mahal dan mengambilnya pun jauh di SAMSAT pusat).
Ada atau tidak adanya pemiliknya disana, prosedur tetap berlaku; diFOTO (C), dicatat dan di staples surat tilangnya (A) di spionnya motor - tidak ada NEGOSIASI tidak ada kontak fisik yang ada hanya disuruh MENUNGGU surat resminya (B) datang lewat pos dan kita bisa membayarnya di kantor pos / convenience store terdekat.
Pertanyaannya apa yg akan terjadi jika kita sengaja tidak membayarnya?
*Secara official atau pengalaman, saya belum tau jawabannya, namun firasat saya mengatakan bahwa, kita PASTI akan dicekal di bandara saat mau checkout dari sini oleh petugas PAJAK, tentunya dengan akumulasi jumlah pelanggaran kita selama itu.
Subhanalloh, sungguh indah sekali aturan ini, meski saya ditilang, namun saya lega dan senang, karena surat tilangnya disertai bukti fisik pelanggarannya, saya ikhlas menerimanya.
---
Hal ini sangat kontras sekali dengan apa yg ada di negara kita, menurut saya pribadi, jika memang benar, ada beda perlakuan antara SLIP MERAH dan BIRU, harusnya mereka secara official menjelaskan perbedaannya dimuka umum dan biarkan kita yg memilihnya. Karena selama ini, hanya #jonru atau tmn2 kitalah yg memberikan info tersebut berdasarkan pengalaman nyata mereka, dan sayangnya pihak kepolisian tidak pernah mengklarifikasinya, as far as i know.
Jika kami melanggar, silahkan ditilang, difoto, dan ditulis pelanggaran apa saja yg kita lakukan, dan ijinkan kami membayarnya dikemudian hari via bank, itu lebih menjaga ketertiban dilokasi dan harga diri #polantas.
---
Maafkan saya sahabat2ku, saudaraku dan bapak2 yang terhormat yang bekerja di #satlantas di kepolisian RI.
Inilah kenyataan yang ada, dan saran ini hanyalah segelintir uneg2 dari sekian juta penduduk Indonesia perihal aturan lalu lintas kita yang ada.
Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan dan bukan menjadi bahan ejekan atau bahkan "bumerang" bagi saya.
Semoga kelak yg akan datang, #satlantas berubah menjadi lebih baik dan lebih disegani karena ketegasan hukum dan kewibawaannya, bukan karena kita takut ditilang dg cara mereka yg seakan2 mencari2 alasan.
Amin amin amin yaa robbal 'alamin.
Kapan yaa?#POLRI melalui #POLANTAS membuat aturan yg simple dan seperti ini?---*) Suatu cerita saya parkir ditempat yg tidak semestinya, di di belakang kampus NCTU, Hsinchu, Taiwan.Tidak hanya saya, namun banyak orang lokal yang ditilang ditempat (untung tidak ditilang dan diangkut - pelanggaran parah (parkir ditempat publik yg ada tanda dilarang parkir) yg dendanya jaaauh lebih mahal dan mengambilnya pun jauh di SAMSAT pusat).Ada atau tidak adanya pemiliknya disana, prosedur tetap berlaku; diFOTO (C), dicatat dan di staples surat tilangnya (A) di spionnya motor - tidak ada NEGOSIASI tidak ada kontak fisik yang ada hanya disuruh MENUNGGU surat resminya (B) datang lewat pos dan kita bisa membayarnya di kantor pos / convenience store terdekat.Pertanyaannya apa yg akan terjadi jika kita sengaja tidak membayarnya? *Secara official atau pengalaman, saya belum tau jawabannya, namun firasat saya mengatakan bahwa, kita PASTI akan dicekal di bandara saat mau checkout dari sini oleh petugas PAJAK, tentunya dengan akumulasi jumlah pelanggaran kita selama itu.Subhanalloh, sungguh indah sekali aturan ini, meski saya ditilang, namun saya lega dan senang, karena surat tilangnya disertai bukti fisik pelanggarannya, saya ikhlas menerimanya.---Hal ini sangat kontras sekali dengan apa yg ada di negara kita, menurut saya pribadi, jika memang benar, ada beda perlakuan antara SLIP MERAH dan BIRU, harusnya mereka secara official menjelaskan perbedaannya dimuka umum dan biarkan kita yg memilihnya. Karena selama ini, hanya #jonru atau tmn2 kitalah yg memberikan info tersebut berdasarkan pengalaman nyata mereka, dan sayangnya pihak kepolisian tidak pernah mengklarifikasinya, as far as i know.Jika kami melanggar, silahkan ditilang, difoto, dan ditulis pelanggaran apa saja yg kita lakukan, dan ijinkan kami membayarnya dikemudian hari via bank, itu lebih menjaga ketertiban dilokasi dan harga diri #polantas. ---Maafkan saya sahabat2ku, saudaraku dan bapak2 yang terhormat yang bekerja di #satlantas di kepolisian RI.Inilah kenyataan yang ada, dan saran ini hanyalah segelintir uneg2 dari sekian juta penduduk Indonesia perihal aturan lalu lintas kita yang ada.Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan dan bukan menjadi bahan ejekan atau bahkan "bumerang" bagi saya.Semoga kelak yg akan datang, #satlantas berubah menjadi lebih baik dan lebih disegani karena ketegasan hukum dan kewibawaannya, bukan karena kita takut ditilang dg cara mereka yg seakan2 mencari2 alasan.Amin amin amin yaa robbal 'alamin.
正在翻譯中..