Selain itu jam istirahat yang seharusnya 30 menit, oleh manajemen hanya diperlakukan selama 15 menit. Antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB, karyawan sudah harus kembali masuk kerja.
Perwakilan karyawan kemudian melakukan dialog dengan pihak manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Menurut Manajer PT Andalan Mandiri Busana, Miyono, sekitar 200 karyawan di perusahaannya, statusnya masih training, tetapi mereka sudah digaji sebagai pekerja yakni sesuai UMK Boyolali.
Selain itu jam istirahat yang seharusnya 30 menit, oleh manajemen hanya diperlakukan selama 15 menit. Antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB, karyawan sudah harus kembali masuk kerja.Perwakilan karyawan kemudian melakukan dialog dengan pihak manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebutMenurut Manajer PT Andalan Mandiri Busana, Miyono, sekitar 200 karyawan di perusahaannya, statusnya masih training, tetapi mereka sudah digaji sebagai pekerja yakni sesuai UMK Boyolali.
正在翻譯中..