Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Neger,dan permohonan gari PT.BINA SWADAYA
KERTA UTAMA nomor:277/BSKU/PAP-TW/IX/2015 tanaggal 11 September 2015 Perihal tersebut
diatas,bersama ini kami sampaikan hasil verifikasi dokumen TKI sebagaimana terlampir dan
penjadwaian PAP TKI.