Menjadi Kuasa Hukum, mendampingi dart atau mewakiii"Pemberi Kuasa dalarri mengajukan Perrnohonan Penerbitan Duplikat Akte Nikah atas Perkawinan Pemberi Kuasa SUYANI BINTI MISO dengan WAGIMIN BIN SUKRAM yang dilaksanakan di hadapan Pejabat Pencatat Nikah
Kecamatan Takeran pada tanggal 18 Januari 2011.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kepada Penerima Kuasa diberi hak dart wewenang untuk dan alas narna PprnhE•ri KnAA