1 .Disampaikan sesuai dgn cara di bawah ini.Pengantar harus mengajukan akte ini kepada arsip pengadilan.
2 .Tak bisah disampaikan dgn cara di bawah ini.Pengantar harus membuat laporan yang dicatatkan alasanya. Mengajukan akte ini kepada arsip pengadilan.Serta mengembalikan surat surat yang disampaikanya.